Dengan hormat, sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Nasional (UN) untuk Perbaikan pada jenjang SMA/MA, SMK, Paket C/Ulya dan yang sederajat tahun pelajaran 2017/2018, kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut.
Sehubungan dengan pelaksanaan Ujian Nasional Perbaikan tersebut,dengan ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :
- Peserta UN yang mendapat nilai lebih besar dari 55 dapat mengikuti UN untuk perbaikan dengan syarat calon peserta harus memberikan bukti yang sah dari pengguna yang mensyaratkan capaian nilai dengan kriteria tertentu.
- Bukti yang sah sebagaimana dimaksud pada huruf a dapat berupa surat keterangan dari lembaga yang bersangkutan atau pernyataan resmi yang dimuat dalam laman, brosur, atau bentuk lain yang sejenis.
- Moda pelaksanaan UN untuk Perbaikan adalah dengan UN Berbasis Komputer (UNBK).
- Pelaksanaan UN untuk Perbaikan dilakukan pada tanggal 28-31 Juli 2018, bertempat di satuan pendidikan yang memenuhi kelayakan sebagai tempat ujian yang ditetapkan oleh dinas pendidikan.
- Pendaftaran peserta UN untuk Perbaikan dimulai tanggal 4 Juli 2018 sampai dengan 13 Juli 2018, dilakukan oleh masing-masing peserta melalui satuan pendidikan pelaksana UN untuk Perbaikan dengan mekanisme sebagaimana yang ditetapkan dalam POS UN Tahun Pelajaran 2017/2018.
- Informasi lebih lanjut tentang persyaratan, mekanisme, dan prosedur pendaftaran dapat diperoleh mulai tanggal 2 Juli 2018 di laman https://unp.kemdikbud.go.id
Komentar
Posting Komentar